Pendaftaran DATA SUPPLIER DAN DATA KONTRAK

  1. ADK Supplier / Kontrak

  • Pengajuan Supplier/ Kontrak secara Elektronik dari Satker
    1. Pegawai Seksi PD/PDMS melakukan monitoring pada Web Portal SAKTI Pegawai Seksi PD/PDMS Mengunduh ADK Supplier/Kontrak Pegawai Seksi PD/PDMS mengunduh dokumen pendukung supplier/kontrak yang disampaikan oleh Satker melalui sarana/kontak resmi masing-masing KPP.
  • Proses pendaftaran Supplier pada SPAN
    1. Pegawai Seksi PD/PDMS Mengunggah ADK ke SPAN, memastikan kebenaran data Pejabat dan/atau Pegawai Seksi PD/PDMS secara berjenjang melakukan validasi dan menerbitkan No Register Supplier (NRS). Informasi atas persetujuan atau penolakan data kontrak akan dikirimkan secara otomatis ke satker dalam bentuk email.
  • Proses pendaftaran Kontrak pada SPAN
    1. Pegawai Seksi PD/PDMS Mengunggah ADK ke SPAN, memastikan kebenaran data, melakukan validasi, menerbitkan Purchase Order Nomor Register Kontrak (NRK), dan melakukan pencadangan dana. Pejabat dan/atau Pegawai Seksi PD/PDMS secara berjenjang melaksanakan proses reviu dan approval data kontrak. Informasi atas persetujuan atau penolakan data kontrak akan dikirimkan secara otomatis ke satker dalam bentuk email.

1 (satu) hari kerja setelah ADK dan Dokumen diterima secara benar dan lengkap

 


Tidak dipungut biaya

No Register Supplier/Nomor Register Kontrak

Bit.ly/LADAKITEKPPN015

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran DATA SUPPLIER DAN DATA KONTRAK"