Layanan Konsultasi Satker

  1. Pertanyaan Satuan Kerja

  • Layanan konsultasi secara tatap muka/langsung
    1. Petugas layanan menanyakan identitas/profil Stakeholder Stakeholder menyampaikan pertanyaan/permasalahan pada saat sesi konsultasi berlangsung Petugas layanan/pegawai CSO menerima pertanyaan kemudian melakukan identifikasi pertanyaan dan/atau belum disetor. Petugas layanan/pegawai CSO mencari jawaban/solusi atas pertanyaan/permasalahan pada peraturan/juknis terkait Petugas layanan/pegawai CSO dapat meminta dokumen pendukung kepada stakeholder sebagai bahan analisa, apabila diperlukan Apabila jawaban/solusi telah tersedia, maka petugas layanan/pegawai CSO dapat segera menyelesaikan permasalahan Apabila jawaban/solusi belum tersedia, petugas layanan/pegawai CSO dapat melakukan: Eskalasi kepada Kepala Seksi Meminta kontak Stakeholder untuk dilakukan pemberian solusi paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah konsultasi tatap muka dilaksanakan.
  • Proses Pengesahan SP3HL-BJS dan Persetujuan MPHL-BJS
    1. Stakeholder menyampaikan pertanyaan/permasalahan melalui HAI CSO atau kontak resmi masing-masing KPPN Petugas layanan/pegawai CSO menerima pertanyaan/permasalahan dan melakukan identifikasi atas pertanyaan/permasalahan Petugas layanan/pegawai CSO mencari jawaban/solusi atas pertanyaan/permasalahan pada peraturan/ uknis terkait Petugas layanan/ pegawai CSO dapat meminta dokumen pendukung kepada stakeholder sebagai bahan analisa, apabila diperlukan Apabila jawaban/solusi telah tersedia, maka petugas layanan/pegawai CSO dapat segera memberikan jawaban/menyelesaikan permasalahan Jika jawaban/solusi belum tersedia, petugas layanan/pegawai CSO dapat melakukan: Eskalasi kepada Kepala Seksi Konfirmasi/pemberian solusi paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah konsultasi tatap muka dilaksanakan. Petugas layanan diwajibkan untuk menyampaikan progres solusi secara berkala

20 menit per satu jenis layanan

Tidak dipungut biaya

Tanggapan dengan status penyelesaian layanan "Resolved" Layanan yang diberikan secara langsung/online Progres atas penyelesaian solusi (apabila permasalahan tidak dapat langsung diselesaikan pada saat pelayanan berlangsung)

Bit.ly/LADAKITEKPPN015

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Satker"