Pelayanan Kesehatan Keluarga

No. SK: 800/001/SK/UPT.PKM.BRW/I/2024

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP

  1. Menyiapakan laporan KIA
  2. Menyiapakan alat dan bahan
  3. melakukan kunjungan pembinaan, penyuluhan, pelayananan, pemnatauan
  4. melaksanankan kelas ibu hamil
  5. melakukan pelaporan

berkisar 20 menit

Tidak dipungut biaya

kesehatan keluarga

call center (082371527882)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store