Sampai
kasus terselesaikan ( Perkiraan ± 3 Jam)
Tidak dipungut biaya
Penyelesaian Pengaduan masalah Ketentraman dan Ketertiban Umum
1. Pengaduan langsung atau saran ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan Jl. H. Agus Salim Painan
2. Telp. (0756) 21693
3. Email satpolpp@pesisirselatankab.go.id
4. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store