Standar Pelayanan Rekomendasi Rujukan Bagi PPKS ke Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI

No. SK: Nomor 60 Tahun 2022

  1. Surat Permohonan penerbitan Rekomendasi dari Keluarga/Walinagari
  2. Surat Permohonan dari keluarga/Walinagari kepada Balai Rehabilitasi Sosial
  3. Pemohon mengisi dan menandatangani surat pernyataan dan surat perjanjian bermaterai (formulir disiapkan oleh pihak Balai Rehsos)
  4. Surat Keterangan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) atau psikiater yang menyatakan tenang secara medis disertai data diagnosa dokter dan terapi terakhir (bagi rujukan ke BRSPDM Bengkulu)
  5. Foto Copy KTP
  6. Foto Copy KK
  7. Pas Photo
  8. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter
  9. Kartu BPJS asli
  10. Materai 10.000 sebanyak 2 buah
  11. Surat Pengantar dari Walinagari/Camat

  1. Keluarga/Walinagari mengajukan permohonan rekomendasi untuk masuk Balai
  2. Petugas Pelayanan menerima berkas permohonan berserta syarat-syaratnya dan melakukan pemeriksaan berkas dan kelengkapan
  3. Bidang Yanrehsos melaksanakan asesment/home visit terhadap calon klien
  4. Bidang Yanrehsos menghubungi pihak Balai untuk konfirmasi kesiapan Balai menerima klien
  5. Bidang Yanrehsos memproses rekomendasi persetujuan rujukan ke Balai Rehabilitasi Sosial
  6. Petugas Pelayanan menyerahkan Rekomendasi Rujukan sebagai salah satu syarat masuk ke Panti Sosial

5 (lima) hari dengan ketentuan persyaratan lengkap dan petugas berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Rekomendasi Rujukan Bagi PPKS ke Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI

Penanganan Pengaduan bisa dilakukan melalui :

  1. SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id, website Dinas Sosial dan media sosial Dinas Sosial;
  2. Datang langsung ke Dinas Sosial;
  3. Saran dan masukan melalui kontak pengaduan yang disediakan;dan
  4. Tindak lanjut penanganan melalui bidang terkait.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Rujukan Bagi PPKS ke Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI"