No. SK: Nomor 60 Tahun 2022
5 (lima) hari dengan ketentuan persyaratan lengkap dan petugas berada ditempat
Tidak dipungut biaya
Standar Pelayanan Rekomendasi Rujukan Bagi PPKS ke Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI
Penanganan Pengaduan bisa dilakukan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store