Pelayanan PTRM

No. SK: Nomor : 440/153/424.072.23/2023

  1. Menunjukkan KK/KTP Pasien
  2. Menunjukkan KK/KTP Wali Pasien
  3. Membawa surat rujukan jika pasien rujukan dari instansi lain

  1. pasien baru: skrining menggunakan asisst konsultasi dengan dokter: termasuk pemeriksaan fisik, penetapan diagnosa perencanaan terapi untuk penentuan dosis methadone pasien mengisi surat persetujuan
  2. pasien rumatan: pasien datang menuju poli ptrm petugas memeriksa identitas, keluhan , gejala dan dosis methadone pasien dipersilahkan meminum methadone sesuai dosis dan melakukan ttd persetujuan
  3. pasien rujukan: skrining menggunakan asisst konsultasi dengan dokter: termasuk pemeriksaan fisik, penetapan diagnosa dengan membawa surat rujukan petugas memeriksa identitas, keluhan , gejala dan dosis methadone pasien dipersilahkan meminum methadone sesuai dosis dan melakukan ttd persetujuan

Konsultasi pelayanan napza dan pemberian methadone

Tidak dipungut biaya

pelayanan konsultasi napza, konseling adiksi, penetapan dosis methadone

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store