Standar Pelayanan Rekomendasi Calon Orang Tua Angkat

No. SK: Nomor 60 Tahun 2022

  1. Surat Permohonan COTA
  2. Foto Copy Surat Nikah dilegalisir
  3. Foto Copy KTP dilegalisir
  4. Surat keterangan sehat
  5. Surat keterangan kesehatan jiwa
  6. Foto Copy akta kelahiran COTA
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  8. Slip Gaji COTA
  9. Akta kelahiran anak
  10. Surat keterangan mampu secara ekonomi dari Wali Nagari
  11. Surat pernyataan keaslian dokumen COTA
  12. Surat pernyataan motivasi COTA
  13. Surat pernyataan COTA akan memperlakukan anak angkat tanpa diskriminasi
  14. Surat pernyataan COTA bahwa akan memberitahu asal usul dan orang tua kandungnya
  15. Surat Pernyataan COTA bahwa COTA tidak berhak menjadi wali nikah
  16. Surat pernyataan COTA bahwa akan memberikan hibah hartanya kepada anak angkatnya
  17. Surat pernyataan akan memberikan asuransi kesehatan dan pendidikan
  18. Surat pernyataan persetujuan keluarga untuk mengangkat anak
  19. Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
  20. Foto seluruh tubuh anak angkat ukuran post card
  21. Surat berita penyerahan dan kuasa dari orang tua kandung kepada calon orang tua angkat dikertas bermaterai
  22. Surat Pernyataan Peksos tentang hasil Assesmen saat kunjungan ke Rumah COTA

  1. Pemohon membuat permohonan untuk menjadi COTA
  2. Petugas Pelayanan menerima berkas permohonan berserta syarat-syaratnya serta memeriksa kelengkapan persyaratan
  3. Bidang Rehsos memproses Rekomendasi
  4. Proses selesai bahan diajukan ke Dinas Sosial Provinsi

1 (satu) jam dengan ketentuan persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Rekomendasi Calon Orang Tua Angkat

Penanganan Pengaduan bisa dilakukan melalui :

  1. SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id, website Dinas Sosial dan media sosial Dinas Sosial;
  2. Datang langsung ke Dinas Sosial;
  3. Saran dan masukan melalui kontak pengaduan yang disediakan;dan
  4. Tindak lanjut penanganan melalui bidang terkait.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Calon Orang Tua Angkat "