Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara

  1. 11 (satu) hari kerja setelah dokumen diterima secara benar dan lengkap.

  1. 11 (satu) hari kerja setelah dokumen diterima secara benar dan lengkap.

11 hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara"