Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak

  1. 1 (satu) hari kerja setelah ADK dan Dokumen diterima secara benar dan lengkap.

  1. 1 (satu) hari kerja setelah ADK dan Dokumen diterima secara benar dan lengkap.

1 hari

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak"