Pengobatan Tradisional

No. SK: 800/001/SK/UPT.PKM.BRW/I/2024

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP
  3. Rekam Medis

  1. kegiatan pendataan dan pembinaan BATRA ini terlaksana di pelayanan kesehatan pengobatan tradisiona lkeluarga dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pengobatan tradisional melalui kegiatan pemantauan dan pendataan metoda yang di gunakan
  2. penyuluhan pada masyarakat dan pengobatan tradisional di lingkungan wilayah puskesmas buay rawan
  3. sosialisasi obat-obat tradisional dan manfaat nya melalui pelaksanaan tanaman obat kelurga

waktu penyelesaian kurang lebih 10

umum atau BPJS

Pengobatan Tradisional

CALL CENTER ( 082371527882)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store