Penerbitan SP2D Pengganti dilakukan 1 (satu) jam sejak ADK SPM Retur diunggah oleh Pelaksana Seksi PD/PDMS.
Tidak dipungut biaya
SP2D Pengganti sebagai bentuk penyelesaian retur
Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:
1. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
2. Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id
3. Kotak saran/kotak pengaduan, SMS, portal pengaduan SIPANDU https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui HAI DJPb https://hai.kemenkeu.go.id
4. Kontak resmi melalui :
telepon 0811340025
email pengaduankppntasik@gmail.com
website https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tasikmalaya/id/
(Instagram)@kppn.tasikmalaya
(Facebook)kppn.tasikmalaya
(Twitter) @kppntasikmalaya
atau tatap muka secara langsung melalui KPPN Tasikmalaya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana Subbagian Umum