No. SK: 800/001/SK/UPT.PKM.BRW/I/2024
waktu penyelesaian kurang lebih 10 menit dari penerimaan resep, pengambilan obat dan penyampaian obat kepada pasien
umum atau BPJS
peresepan obat
CALL CENTER (082371527882)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store