No. SK: 400.7/312/KEP/2024
Waktu pelayanan: sesuai kasus
Waktu tunggu: 5 - 10 menit
Pengkajian awal: 15 menit
Pemeriksaan dokter: sesuai kebutuhan
Penanganan Gawat Darurat
Pengaduan dapat diberikan:
1. Secara tertulis melalui kotak kritik dan saran
2. Secara tertulis dan lisan melalui Whatsapp 082136383565
3. Secara tertulis melalui email pkmkaranganyarkbm@gmail.com
4. Secara tertulis melalui instagram @pkmkaranganyarkbm
5. Secara lisan melalui petugas layanan informasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store