Penerbitan SP2D

No. SK: KEP-57/PB/2023

  1. ADK SPM (sesuai jenis SPM)
  2. Dokumen SPM beserta lampiran/Dokumen Pendukung

  1. Pegawai Seksi Pencairan Dana/ Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PD/PDMS) melakukan monitoring pada Aplikasi SAKTI
  2. Pegawai Seksi PD/PDMS mengunduh ADK dan Dokumen Pendukung SPM
  3. Pegawai Seksi PD/PDMS meneliti kelengkapan dan kebenaran SPM beserta Dokumen Pendukung sesuai jenis SPM yang terdapat dalam ketentuan mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN;
  4. d. Apabila berdasarkan penelitian kelengkapan, kebenaran, dan pengujian formil SPM tidak memenuhi persyaratan, Pegawai Seksi PD/PDMS melakukan penolakan Dokumen Elektronik SPM dan mengisi alasan penolakan melalui Aplikasi SAKTI;
  5. Proses Penerbitan SP2D a. Apabila Dokumen SPM telah sesuai, Pegawai Seksi PD/PDMS mengunggah ADK Resume Tagihan ke dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN); b. Pejabat dan/atau Pegawai Seksi terkait Penerbitan SP2D secara berjenjang melakukan seluruh pengujian/validasi secara sistem pada SPAN, melakukan reviu atas tagihan, melakukan approval tagihan, dan menerbitkan SP2D sesuai prosedur penerbitan SP2D; c. Satuan Kerja menerima informasi terkait persetujuan/penolakan penerbitan SP2D melalui Aplikasi SAKTI.

1 (satu) jam sejak ADK SPM diunggah ke

SPAN sampai dengan approval Kepala Seksi Bank, dengan prasyarat kondisi sebagai berikut:

a. ADK  SPM  masuk  ke  SPAN  pukul

08.00 s.d. 15.00

Tidak dipungut biaya

SP2D

Pengaduan, saran dan masukan atas

2. Whistleblowing     System     Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id

3. Kotak  saran/kotak  pengaduan, SMS,portal  pengaduan SIPANDU, https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui         HAI         DJPb

4. Kontak resmi atau tatap muka secara langsung melalui masing-masing KPPN.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sakti.kemenkeu.go.id