Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 002/KMP/KEP/2023

  1. KTP/KARTU KELUARGA
  2. Kartu BPJS/Kartu KIS

  1. Petugas rekam medis mendistribusikan berkas rekam medis ke Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut
  2. Petugas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian
  3. Petugas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut mencocokkan identitas pasien dengan rekam medik, Jika ada ketidaksesuaian data, petugas mengkonfirmasi dengan unit pendaftaran.
  4. Petugas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut melakukan pengkajian awal pasien
  5. Petugas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut melakukan anamnesa dan pemeriksaan Intera/Ekstra Oral terhadap pasien
  6. Petugas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut memberikan pengantar laboratorium jika pasien memerlukan pemeriksaan penunjang laboratorium
  7. Petugas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut melakukan tindakan jika pasien membutuhkan perawatan dan kemudian mengarahkan ke kasir untuk kemudian membayar biaya tindakan untuk pasien umum. Memberi arahan kepada pasien jika diperlukan perawatan kunjungan selanjutnya
  8. Petugas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut akan memberikan formulir rujukan internal dan ditujukan kepada ruangan yang dituju untuk pasien yang membutuhkan rujukan internal.
  9. Petugas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut akan memberikan surat rujukan ke luar rumah sakit bagi pasien yang memerlukan tatalaksana lebih lanjut yang tidak dapat dilakukan di puskesmas
  10. Petugas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan kepada ruang farmasi

10 s.d 30 Menit sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

Biaya penanganan sesuai Perda.

Pelayanan gigi dan mulut

LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT PUSKESMAS PURING

Pengguna/ Pasien / Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan / Keluhan melalui:

       Secara Langsung (Petugas Puskesmas)

       Telepon : (0287) 6655155

       SMS/WA             : 0811-2647-155

       Kotak Saran, Form Umpan Balik

       Temu Muka

       Laman Survey Kepuasan Masyarakat skm.kebumenkab.go.id

       Media Sosial

       Google Review Puskesmas Puring

       Instagram           : @puskesmaspuring

       Facebook           : Puskesmas Puring

       Youtube              : Puskesmas Puring

       Email                  : puzkpurink@gmail.com

       Website              : puskesmaspuring@kebumenkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store