Pelayanan Koordinasi, Pelaksanaan dan Pelaporan Keuangan Daerah ( Rekonsiliasi antar Perangkat Daerah )

  • Pelayanan Koordinasi, Pelaksanaan dan Pelaporan Keuangan Daerah ( Rekonsiliasi antar Perangkat Daerah )
    1. Dokumen STS,SP2D, Nota Debit, Nota Kredit, Rekening Koran

  • Pelayanan Koordinasi, Pelaksanaan dan Pelaporan Keuangan Daerah ( Rekonsiliasi antar Perangkat Daerah )
    1. Proses dimulai setelah subbid akuntansi menerima salinan dokumen STS, SP2D Nota Debit, Nota Kredit, Rekening Koran dari subbid pengelolaan kasda yang telah divalidasi.
    2. Pendistribusian bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran sesuai dokumen RC oleh Pelaksana.
    3. Indentifikasi bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran sesuai dengan RC oleh Pelaksana.
    4. Melakukan validasi penerimaan dan pengeluaran sesuai RC.
    5. Rekonsiliasi jurnal penerimaan kasda dengan data rekap pendapatan milik bidang pendapatan dan jurnal pengeluaran kasda dengan data rekap pengeluaran kas/SP2D.
    6. Melakukan Jurnal Konsolidasi untuk penerimaan dan pengeluaran kas oleh Pelaksana.
    7. Rekonsiliasi LRA masing-masing SKPD, jika tidak sesuai akan dikembalikan ke SKPD dan jika sesuai akan dilanjutkan oleh Pelaksanaan
    8. Cetak LRA bulanan konsolidasi untuk diotorisasi oleh Pimpinan
    9. Otorisasi LRA oleh Pimpinan
    10. Mengarsipan Laporan Bulanan

1 Bulan 

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Rekon Perangkat Daerah

Pengaduan dapat melalui via Admin Whatsapp, email dan juga dapat datang langsung di kantor Badan Keuangan Daerah Kab. Semarang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Koordinasi, Pelaksanaan dan Pelaporan Keuangan Daerah ( Rekonsiliasi antar Perangkat Daerah )"