Surat Tidak Silang Sengketa

No. SK: 021/SKSP-TR/I/2024

  1. Asli dan Fotocopy Ktp Pemilik sebanyak satu lembar;
  2. Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Jiran Tetangga Kiri, Kanan, Depan, dan Belakang;
  3. Fotocopy Surat tanah dan melampirkan dokumen asli;
  4. Form Permohonan dan Peryataan dari Pemohon

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan ke kantor Lurah;
  2. Petugas Menerima berkas apabila sudah lengkap, dikembalikan apabila belum lengkap
  3. Pemohon Menerima Surat Tidak Silang Sengketa (SS)

1. Asli dan Fotocopy Ktp Pemilik sebanyak 1 (satu) lembar;

2. Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Jiran Tetangga Kiri, Kanan, Depan, dan Belakang;

3. Fotocopy Surat tanah dan melampirkan dokumen asli;

4. Form Permohonan dan Peryataan dari Pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat tidak silang sengketa

1. sosial media

2. kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Tidak Silang Sengketa"