Standar Pelayanan Rekomendasi Surat Izin Pendirian LKS

No. SK: 10.B tahun 2024

  1. a. Foto Copy KTP Pengurus b. Foto Copy NPWP Lembaga c. Foto Copy Akta Notaris Pendirian Lks d. Membawa Profil Lks e. Foto Kegiatan/ Rincian Kegiatan Lks f. Surat Keterangan Izin Domisili

  1. 1. Pemohon Datang Secara Mandiri/Diwakili Pada Dinas Sosial 2. Pemohon Menyerahkan Permohonan Melalui Loket Pelayanan 3. Petugas Loket Menerima Dan Meneruskan Pada Bidang Terkait 4. Kabid Menriman Dan Memverivikasi Persyaratan Permohonan 5. Penandatangan Dokumen Surat Rekomendasi Oleh Kadis 6. Penyerahan Dokumen Surat Rekomendasi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Email : dinassosialkabupatenbombana@gmail.com

Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Bombana

Wa : 081380808260

Telepon : 081380808260


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Surat Izin Pendirian LKS"