Layanan Pengunjung Museum

  1. Tiket Retribusi

  1. Pengunjung datang ke Museum atau Mengakses Web (museum.surakarta.go.id)
  2. Pengunjung melakukan reservasi (pembelian) tiket museum
  3. Pengunjung datang berkunjung dan melakukan scan tiket
  4. Pengunjung mengisi daftar buku tamu kunjungan
  5. pengunjung bisa masuk berkunjung ke museum

Sesuai kebutuhan pengunjung

Retribusi dikategorikan sesuai dengan pengunjung museum : 

a. Untuk Umum Rp. 10.000,- / Orang 

b. Untuk Pelajar Rp. 7.500,-/ Orang

c. Untuk Pelajar pemegang KIA Rp. 5.000,-/ Orang 

d. Untuk rombongan paling sedikit 50 orang Rp. 7.500,-/Orang

e. Untuk rombongan pelajar paling sedikit 50 orang Rp. 5.000,-/Orang 

f. Wisatawan Asing Rp. 20.000,-/ Orang

Layanan Pengunjung Museum

Melalui : 

a. Telp (0271) 714942 

b. Instagram : @disbudparska & @pariwisatasolo

c. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go,id 

d. Web : pariwisatasolo.surakarta.go.id 

e. Email : disbudpar@surakarta.go.id 

f. Form SKM (Survey Kepuasan Masyarakat)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

museum.surakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengunjung Museum"