Mutasi Siswa Masuk

No. SK: 093.20 TAHUN 2024

  1. Surat Keterangan pindah keluar dari sekolah asal ditanda tangani Kepala Sekolah
  2. Tanda Bukti mutasi siswa dari Dinas Pendidikan Kab/Kota Asal
  3. Raport asli dan fotokopi legalisir (lembar biodata siswa, nilai semester akhir dan lembar mutasi siswa
  4. Rekomendasi penerimaan dari sekolah tujuan
  5. Fotokopi daftar siswa sekolah asal disahkan kepala sekolah
  6. Fotokopi legalisir akreditasi sekolah asal

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mutasi

Melalui:

1.     No telp: (0271) 646014

2.     Website: http://smpn21solo.sch.id/paseban/

3.     Email: smpwatuska@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Siswa Masuk"