Pelayanan Rekomendasi Pencairan Hibah Pembangunan/Renovasi Rumah Ibadah dan Sarana Ibadah

No. SK: 11 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pengantar RT
  3. Surat Pengantar Lurah
  4. Fotocopy KK dan KTP Pemohon
  5. Fotocopy KTP ketua penyelenggara/penanggungjawab rumah ibadah
  6. Surat keputusan kepengurusan rumah ibadah
  7. Proposal permohonan bantuan pembangunan/renovasi rumah ibadah terjilid
  8. Fotocopy sertifikat tanah dimana rumah ibadah berdiri/akan didirikan
  9. Surat pernyataan tidak keberatan dari masyarakat untuk pembangunan rumah ibadah yang baru

Waktu penyelesaian selama 1 (satu) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan valid


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pencairan Hibah Pembangunan/Renovasi Rumah Ibadah dan Sarana Ibadah

Pengelolaan pengaduan melalui tatap muka secara langsung, pengisian formulir pengaduan,kotak saran,telepon,email dan website Kecamatan Singkawang Timur


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pencairan Hibah Pembangunan/Renovasi Rumah Ibadah dan Sarana Ibadah"