No. SK: Nomor : 440/153/424.072.23/2023
Pemeriksaan pada pasien IMS diperlukan waktu kurang lebih 20 menit
Tidak dipungut biaya
pengambilan spesimen untuk pemeriksaan, konseling dan terapi untuk kasus IMS
Kotak saran
Website : http://pkmbangil.pasuruankab.go.id/
Instagram : @puskesmasbangil
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store