No. SK: 56 Tahun 2024
Lamanya proses pembuatan rata -rata 15 menit terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Surat
Melalui SMS yang telah disediakan khusus dalam program pelayanan
Melakukan konfirmasi kepada Petugas Pelayanan
Melaporkan langsung kepada Pimpinan / Atasan Petugas Pelayanan
Memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store