Pengusulan Inovasi Daerah Melalui Poliklinik Inovasi

No. SK: 000.8.3.2/099/Kpts/BAPEDALITBANG/2024

  1. Surat Pengantar dan Proposal usulan Inovasi

  1. Penerima/Pengguna layanan menyampaikan proposal usulan inovasi atau datang langsung Ke Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan
  2. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Menerima surat dan Proposal usulan inovasi, melalui Sekretaris menyampaikan ke Kepala Badan
  3. Kepala Badan menerima, menelaah dan mendisposisikan surat dan proposal usulan inovasi ke Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
  4. Kepala Bidang Litbang menerima dan menelaah surat dan proposal usulan inovasi dan Meminta Tim Poliklinik Inovasi untuk memulai proses analisis dan evaluasi usulan inovasi
  5. Tim Polikilinik Inovasi yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan pendampingan, asistensi dan fasilitasi Inovasi kepada Pengguna Layanan
  6. Kepala Bidang Litbang menyusun konsep rekomendasi usulan inovasi daerah setelah dilakukan pembahasan dengan Tim Poliklinik Inovasi, dan manyampaikan ke Kepala Badan
  7. Kepala Badan menandatangani dan menerbitkan Rekomendasi usulan inovasi daerah. Jika disetujui diserahkan kepada Bupati. Jika tidak disetujui dikembalikan kepada Pengusul
  8. Penerima/Pengguna layanan yang hadir mengisi survey kepuasan masyarakat setelah mendapat layanan

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penetapan Inovasi Daerah

Nomor HP Pengaduan: Telp. (0756) 7464131, Fax (0756) 7464085

E-mail:bapedalitbang@pesisirselatankab.go.id

Website: bappedalitbang.pesisirselatankab.go.id

Media Sosial Facebook : Bapedalitbang Pessel
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Inovasi Daerah Melalui Poliklinik Inovasi"