Pelayanan Sanitasi

No. SK: 445/1696/424.072.23/2024

  1. Pasien sudah mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien sudah melakukan janji temu

  1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan
  2. - Pasien PBL membawa rujukan dari poli umum - Pasien Konsultasi TPP dan IKL melakukan janji temu sesuai form variabel Permenkes Kesling
  3. Petugas melakukan monitoring, pencatatan dan pembinaan akses data profil sanitasi/kesling
  4. Petugas melakukan pelaporan elektronik seperti : E Monev STBM, E Monev TPP/TFU, SIKELIM, SIRAJA

15 Menit

Tidak dipungut biaya

10 Penyakit Berbasis Lingkungan ; Monitoring Inspeksi Kesehatan Lingkungan (SAB/SAM/TFU/TPP) ; Pemberdayaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ; Farmakhmin (PIRT UKMKM)

Bagian Pengaduan Saran dan Kritik
Website : pkmbangil.pasuruankab.go.id
Nomor Hotline 081231620581
Kotak sara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store