Standar Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan

No. SK: 000.8.3.2/05/DPP-PS/2024

  1. Surat Permohonan/ Surat Pengantar dari Wali Nagari yang ditujukan kepada Dinas Perikanan dan Pangan yang Menyatakan bahwa Pemohon memang Betul Betul Nelayan.
  2. Surat Pernyataan memiliki Kapal
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik atau Pengurus.
  4. Fotocopy Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK).
  5. Fotocopy SIPI/ SIKPI/Bukti Pendaftaran Kapal Perikanan.
  6. Fotocopy Surat Laik Operasinal (SLO).
  7. Fotocopy Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
  8. Fotocopy Daftar ABK Kapal.
  9. Surat Pernyataan yang dibubuhkan materai Rp.10.000

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

1.     Nomor HP Pengaduan (082283640477)

2.     E-Mail: dppkabpessel@gmail.com

3.     Website : dppkabpessel@gmail.com

4.     Media sosial: dppkabpessel@gmail.com (Instagram)

5.     Petugas Khusus

6.     Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan"