Kendaraan Mutasi Keluar

No. SK: 900 / 035 / KPTS / DISHUB / 2024

  1. Melampirkan surat permohonan mutasi uji ke daerah yang dituju
  2. Melampirkan BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik)
  3. Fotokopi STNK yang sudah dimutasikan atau fiscal dari Samsat
  4. Fotokopi KTP
  5. Surat keterangan Tera dari Badan Meterologi untuk mobil tangki
  6. Kartu Izin Trayek / Pengawasan untuk mobil penumpang umum / bus

  1. Pemilik kendaraan melakukan pendaftaran Mutasi Keluar pada loket pendaftaran
  2. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan mengambil kartu induk kendaraan
  3. Petugas melakukan pembuatan surat rekomendasi ke daerah yang dituju
  4. Pemilik kendaraan menerima surat rekomendasi kendaraan dan kelengkapan lainnya sesuai dengan permohonan
  5. Pelayanan Pembuatan Surat Rekomendasi Mutasi Uji Keluar selesai

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Mutasi Keluar

upubkb.okut@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

siubakuti.com