No. SK: 305 Tahun 2022
1. Penyampaian berkas sertifikasi Pendidik
2. Berkas permohonan sertifikasi pendidik yang sudah diperiksa
3. bahan pencairan sertifikasi yang telah diperiksa dari dan siap untuk dibuatkan SPP, SPM, MOU dan Kwalifikasi pencairan
4. Berkas sertifikas yang telah ditandatangani
5. SP2D yang telah dikeluarkan oleh BAKAUDA
6. dana Sertifikasi sampai kerekening masing-masing
Tidak dipungut (Gratis)
Pelayanan pembayaran tujangan sertfikasi dan non sertifikasi
Kasubbag Umum, Sekretaris, Kepala Dinas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store