Pelayanan Fasilitasi Pemberian Nomor Registrasi Terhadap Peraturan Desa Tentang Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama

No. SK: 8 tahun 2024

  1. Peraturan Desa tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.
  2. Peraturan Desa tentang Penyertaan Modal Desa Kepada BUMDesa/BUMDes Bersama

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Pemberian Nomor Registrasi Terhadap Peraturan Desa Tentang Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama oleh Bagian Hukum Setda Ketapang

1. Kontak Pengaduan

2. Tatap Muka

3. Telp. 081345602707

4. Email: dispmd@ketapangkab.go.id

5. Website: https://dispmd.ketapangkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Pemberian Nomor Registrasi Terhadap Peraturan Desa Tentang Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama"

Pelaksana

IIN ANNISSA

-