Penetapan Jadwal Lelang Untuk Jenis Lelang Eksekusi Pengadilan

  1. Surat Permohonan Lelang
  2. Bukti pembayaran bea permohonan lelang
  3. salinan/fotokopi Putusan dan/atau Penetapan Pengadilan;
  4. salinan/fotokopi Penetapan Aanmaning/teguran kepada tereksekusi dari Ketua Pengadilan;
  5. salinan/fotokopi Penetapan Sita oleh Ketua Pengadilan
  6. salinan/fotokopi Berita Acara Sita;
  7. salinan/fotokopi Perincian Utang/jumlah kewajiban tereksekusi yang harus dipenuhi, kecuali untuk eksekusi pembagian harta gono-gini;
  8. salinan/fotokopi Pemberitahuan Lelang kepada termohon eksekusi;
  9. asli dan/atau fotokopi bukti kepemilikan/hak, apabila berdasarkan peraturan perundang-undangan diperlukan adanya bukti kepemilikan/hak, atau apabila bukti kepemilikan/hak tidak dikuasai, harus ada surat pernyataan/surat keterangan dari penjual bahwa barang-barang tersebut tidak disertai bukti kepemilikan/hak dengan menyebutkan alasannya
  10. Berita Acara pelaksanaan aanwijzing dalam hal barang yang dilelang berupa barang bergerak dengan nilai limit sesuai dengan ketentuan.

  1. Kepala KPKNL menerima dan mendisposisi surat permohonan lelang beserta lampirannya;
  2. Surat Penetapan Jadwal Lelang dikirimkan kepada Pemohon Lelang/Penjual melalui Subbagian Umum.

<meta charset="utf-8" />Untuk jenis lelang eksekusi Pengadilan paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak dokumen permohonan lelang telah diterima lengkap.

Tidak dipungut biaya

Surat Penetapan Jadwal Lelang

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=UTF-8" /> <meta http-equiv="Content-Style-Type" content="text/css" /> <title></title> <meta name="Generator" content="Cocoa HTML Writer" /> <meta name="CocoaVersion" content="2487.7" /> <style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'; min-height: 15.0px} </style>

Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:


1.   Saluran Internal


a.   Telepon : 0431 860255


b.   Whatsapp: 0878 6030 0501


c.   Email : kpknlmanado@kemenkeu.go.id


d.   Email KI: ki.kpknlmanado@kemenkeu.go.id


f.    Datang langsung ke KPKNL Manado


2.  Aplikasi Whistleblowing System (WiSe) yang dikelola Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan: www.wise.kemenkeu.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.portal.lelang.go.id