7
Tidak dipungut biaya
Laporan hasil evaluasi kinerja program/kegiatan/sub kegiatan yang telah disahkan
1. Pengaduan disampaikan dalam bentuk lisan maupun tulisan
2. Pengaduan / saran tersebut akan ditampung dan akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store