Pendaftaran Akun Pemohon Terdaftar e-Tax Court

No. SK: KEP-58/SJ/2024

  1. a. Pengguna Layanan adalah Pemohon Banding/Gugatan atau kuasanya yaitu Wajib Pajak yang akan mengajukan permohonan Banding/Gugatan melalui e-Tax Court.
  2. b. Informasi mengenai tata cara dan panduan pendaftaran akun Pemohon Terdaftar e-Tax Court terdapat pada laman https://setpp.kemenkeu.go.id/peraturan pada menu User Manual e-Tax Court Pemohon Banding/Penggugat.
  3. c. Pengguna Layanan mengajukan pendaftaran akun untuk menjadi Pemohon Terdaftar melalui e-Tax Court pada laman https://etaxcourt.kemenkeu.go.id/.
  4. d. Pendaftaran akun bagi Wajib Pajak dilakukan dengan mengunggah: 1) Surat permohonan registrasi akun; dan 2) Surat Keterangan Terdaftar/Nomor Pokok Wajib Pajak.
  5. e. Pendaftaran akun bagi kuasa hukum dilakukan dengan mengunggah: 1) Surat permohonan registrasi akun; dan 2) Surat Izin Kuasa Hukum/Kartu Tanda Pengenal Kuasa Hukum.

  1. a. Informasi mengenai tata cara dan panduan pendaftaran akun Pemohon Terdaftar e-Tax Court terdapat pada laman https://setpp.kemenkeu.go.id/peraturan pada menu User Manual e-Tax Court Pemohon Banding/Penggugat.
  2. b. Pengguna Layanan mengajukan pendaftaran akun untuk menjadi Pemohon Terdaftar melalui e-Tax Court pada laman https://etaxcourt.kemenkeu.go.id/.
  3. c. Pendaftaran akun bagi Wajib Pajak dilakukan dengan mengunggah: 1) Surat permohonan registrasi akun; dan 2) Surat Keterangan Terdaftar/Nomor Pokok Wajib Pajak.
  4. d. Pendaftaran akun bagi kuasa hukum dilakukan dengan mengunggah: 1) Surat permohonan registrasi akun; dan 2) Surat Izin Kuasa Hukum/Kartu Tanda Pengenal Kuasa Hukum.
  5. SetPP akan melakukan verifikasi atas permohonan akun sebagai Pemohon Terdaftar e-Tax Court.
  6. Pemohon Terdaftar akan diberikan tautan aktivasi akun ke alamat Domisili Elektronik.
  7. Pemohon Terdaftar dapat memanfaatkan e-Tax Court pada laman https://etaxcourt.kemenkeu.go.id/ untuk mendapatkan layanan administrasi secara elektronik pada e-Tax Court.

2 hari kerja setelah pengajuan pendaftaran

Tidak dipungut biaya

Akun Pemohon Terdaftar e-Tax Court

BANTUAN

a. Telepon:

1) 134 (untuk sambungan dalam negeri)

2) +622123507011 (untuk sambungan luar negeri)

b. Whatsapp : +6281310004134

c.  Email : kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

d. Website : menu “Hubungi Kami” pada situs Web Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id)

e.  Fitur Live Chat pada pada situs Web Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id)

 

PENGADUAN

Layanan Pengaduan Kementerian Keuangan

a. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id

b. Website: www.wise.kemenkeu.go.id

 

Layanan Pengaduan Nasional

Website: www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store