Surat keterangan tanah baru

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  1. Ali dan fotocopy surat keterangan tanah lama
  2. asli dan fotocopy surat tanah baru
  3. surat pernyataan yang bersangkutan
  4. berita acara pengukuran tanah
  5. surat pengantar lurah

72 jam sejak berkas diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tanah Baru

SP4N lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan tanah baru"