Mengajukan Pengesahan SKPP melalui E-SKPP dan di setujui oleh KPPN
3 hari
Tidak dipungut biaya
SKPP
sipandu.kemenkeu.go.id , bit.ly/WALESIKPPN113
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.