No. SK: 06/KPA.W25-A2/SK/HM1.1.1/I/2024
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN
Sumber : SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011
No. | Uraian | Biaya |
1. | Biaya salinan informasi (berupa print out) | Rp. 2.000 /lembar |
2. | Biaya salinan informasi (berupa fotocopy) | Rp. 200 /lembar |
3. | Biaya salinan informasi (berupa CD-R) | Rp. 7.500/keping |
4. | Biaya transportasi petugas (bila diperlukan) | Rp. 15.000/kegiatan (PP) |
Pelayanan Informasi dan Pengaduan
Pengguna layanan peradilan dapat melaporkan aduan ke :
1. nomor telepon call center : (0984) 2723456
2. email pengadilan : panabire40292@gamil.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store