Pelayanan kesehatan gigi dan mulut

  1. KTP / KK / KIA, Kartu Berobat, Kartu BPJS yang faskesnya terdaftar di UPTD Puskesmas Tambelan
  2. Melakukan registrasi di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait , Tersedianya buku rekam medis pasien

  1. petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian dari buku rekam medis yang tersedia
  2. petugas mempersilahkan pasien masuk dan duduk di dental unit
  3. petugas melakukan identifikasi pasien
  4. petugas mencuci tanga dan menggunakan alat pelindung diri
  5. petugas melakukan anamnesa terhadap keluhan pasien
  6. petugas melakukan pemeriksaan dan menentukan diagnosa
  7. petugas mencatat hasil anamnesa dan pemeriksaan pasien ke dalam buku rekam medis
  8. petugas akan melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  9. petugas akan memberikan rujukan internal ke unit layanan lain bila diperlukan
  10. petugas menjelaskan tentang perawatan yang akan dilakukan
  11. bila diperlukan tindakan, petugas akan meminta persetujuan tindakan kepada pasien/keluarganya dengan penandatanganan informed consent
  12. petugas melakukan tindakan sesuai dengan diagnosa yang ditentukan
  13. petugas akan membrikan rujukan ke rumah sakit bila diperlukan
  14. petugas memberika resep obatkepada pasien untuk pengambilan obat di ruang farmasi serta mempersilahkan pasien untuk menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir bagi pasien umum
  15. petugas menginput data pasien di Aplikasi E-Pusk

sesuai kondisi dan tindakan yang duberikan

Tidak dipungut biaya

konsultasi kesehatan gigi, Pemeriksaan kesehatan gigi, Tindakan tambal, cabut dan pembersihan karang gigi, Rujukan ke Rumah Sakit

1. Kotak saran

2. Email : pkm.tambelan@gmail.com

3. Telepon : 0852-7217-9170

4. Instagram : @puskesmas.tambelan

5. Facebook : Uptd Puskesmas Tambelan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan gigi dan mulut"