Surat Keterangan Domisili Lembaga

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa surat Pengantar dari Lembaga

  1. Lengkapi semua berkas persyaratan dan serahkan kepada petugas di kantor Kelurahan
  2. Membuatkan Surat Pengantar secara benar sesuai dengan data Lembaga
  3. Pastikan Surat Pengantar ditandatangani dan di stempel oleh yang berwenang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas Surat Keterangan Domisili Lembaga

Menghubungi Kantor Kelurahan Dermo ( Jl.Tongkol 02 Bangil)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Lembaga"