Surat Tidak Silang Sengketa (SS)

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  1. Surat Tidak Silang Sengketa yang sudah diandatangani Lurah setempat sesuai dengan Format Kelurahan
  2. Hasil Cek Bersih
  3. Fotocopy Surat keterangan tanah dan melampirkan dokumen asli
  4. Asli dan Fotocopy KTP pemilik sebanyak 1 (satu) lembar
  5. Fotocopy KTP Jiran Tetangga yang berbatasan Langsung
  6. Fotocopy KTP Saksi sebanyak 2 (dua) orang

Sejak Berkas Lengkap Diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Tidak Silang Sengketa (SS)

1. Customer Service 

2. Kotak Saran 

    WA Center                 : 0852-7045-2633 

    Media Sosial              : Kelurahan Simalingkarb

3. Surat Pengaduan        : JL. Bunga Rampai Raya No. 171

4. Email                         : kelurahansim.b@gmail.com

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store