No. SK: 381/BPS/RB/2023
Pengguna layanan akan dilayani 10 menit setelah pengunjung pada antrian sebelumnya telah selesai.
Tidak dipungut biaya
Saran, masukan, perlimbangan, solusi, dan rekomendasi
Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:
• Survey Kepuasan Pengunjung yang dapat diisi melalui formulir saran dan pengaduan
• Email bps1216@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store