No. SK: KEP-60/KN/2023
Jangka waktu pelayanan paling lambat 8 hari kerja jika tidak memerlukan penilaian.
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan/Penolakan Penjualan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store