Pelayanan Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Kanwil DJKN

  1. Surat Permohonan Penilaian

  1. Mengajukan Permohonan Penilaian dengan lengkap

Jangka waktu antara 17 s.d. 48 Hari Kerja 

*sesuai jumlah objek dan tujuan penilaian

Tidak dipungut biaya

Laporan Penilaian

Surat Elektronik (e-mail pengaduan):

ki.kanwildjkn8@kemenkeu.go.id

Whatsapp Pengaduan:

0899-1147-700

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Kanwil DJKN "