Persetujuan/Penolakan Pemindahtanganan berupa Penjualan Barang Milik Negara berupa Selain Tanah dan/atau Bangunan pada Pengguna Barang

  1. Surat Permohonan Pemindahtanganan

  1. Mengajukan Permohonan dengan lengkap

8 (delapan) hari kerja 

*jika tidak memerlukan proses Penilaian

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan/Penolakan

Surat Elektronik (e-mail pengaduan):

ki.kanwildjkn8@kemenkeu.go.id

Whatsapp Pengaduan:

 0899-1147-700

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan/Penolakan Pemindahtanganan berupa Penjualan Barang Milik Negara berupa Selain Tanah dan/atau Bangunan pada Pengguna Barang"