Penerbitan Surat Pertimbangan Penghapusan secara Bersyarat/Mutlak atas Piutang Daerah

  1. Surat Permohonan Pertimbangan

  1. Mengajukan Permohonan dengan lengkap

14 (empat) belas hari kerja sejak permohonan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan/Penolakan

Surat Elektronik (e-mail pengaduan):

ki.kanwildjkn8@kemenkeu.go.id

Whatsapp Pengaduan

 0899-1147-700

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pertimbangan Penghapusan secara Bersyarat/Mutlak atas Piutang Daerah"