No. SK: 21/SETWAN/2024
Penerimaan Tamu dari Instansi luar Sekretariat DPRD Kabupaten Klungkung mendaftarkan untuk bertamu ke DPRD Kabupaten Klungkung melalui Aplikasi i'Krame ataupun Barcode yang tersedia.
Tidak dipungut biaya
i'Krame
Tamu yang telah mendaftar melalui aplikasi i'Krame selanjutnya diterima oleh Pejabat Terkait dan dilakukan pertemuan untuk membahas materi yang dibawa oleh Tamu.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store