No. SK: 440.1 / 020 / KEP / 2024
a. Waktu pelayanan 5-10 menit
b. Waktu tunggu : 5-10 menit
c. Pengkajian awal : 5 menit
d. Pemeriksaan dokter : 5-10 menit
Pelayanan RGD dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah KabupatenKebumen No 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penanganan Gawat Darurat Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokterPerawatan atau pengobatan selama dirawat di ruang RGD.Asuhan keperawatan selama pasien dirawat. Asuhan obat selama pasien dirawat. Pemeriksaan oleh dokter penanggung jawab pasien
a. Melalui SMS atau WA ke +62 851- 5950-6522
b. Melalui kotak saran yang tersedia di Puskesmas induk
c. Melalui email: ambal1puskesmas@yahoo.co.id
d. Melalui website : puskesmasambalsatu.kebumenkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store