Pelayanan Cuti Tahunan

No. SK: 1921/KPTS/BKPSDM/2024

  1. Surat Pengantar;
  2. Blanko Cuti Tahunan
  3. Surat Rekomendasi Atasan;
  4. Surat Pelimpahan Tugas
  5. SK CPNS dan PNS
  6. SK Pangkat Terakhir; dan
  7. SK Jabatan Terakhir.

  1. Sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP)

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Cuti Tahunan

https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online