Layanan Vokasi

  1. 1. Sudah mendapatkan jadwal untuk dilakukan program Pelayanan Vokasi oleh admin.

  1. Mendapatkan rekomendasi program Pelayanan Vokasi beserta jadwal.
  2. Melakukan asesmen dan observasi Pelayanan Vokasi selama 4 kali pertemuan atau 1 bulan.
  3. Melakukan intervensi layanan program Pelayanan Vokasi.
  4. Melakukan evaluasi program layanan Pelayanan Vokasi.
  5. Membuat laporan hasil evaluasi program Pelayanan Vokasi.
  6. Melakukan re-assesment Pelayanan Vokasi.
  7. Menyerahkan laporan perkembangan keterapian dan konsultasi.
  8. Mengarsipkan seluruh laporan keterapian (softfile dan hardfile).

103 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Vokasi

Melalui: a. ULAS b. Telepon (0271) 8501838 c. Kunjungan Langsung d. Website: http://pldpi.surakarta.go.id e. Sosial Media: Instagram: pldpi_kota_surakarta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Vokasi"