Layanan Kelas Transisi

  1. 1. Sudah mendapatkan jadwal untuk dilakukan program layanan Kelas Transisi oleh admin.

  1. Mendapatkan rekomendasi program layanan Kelas Transisi beserta jadwal.
  2. Melakukan asesmen dan observasi Kelas Transisi selama 4 kali pertemuan atau 1 bulan.
  3. Melakukan intervensi layanan program Kelas Transisi.
  4. Melakukan evaluasi program layanan Kelas Transisi.
  5. Membuat laporan hasil evaluasi program Kelas Transisi.
  6. Melakukan re-assesment Kelas Transisi Menyerahkan laporan perkembangan keterapian dan konsultasi.
  7. Mengarsipkan seluruh laporan keterapian (softfile dan hardfile).

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Kelas Transisi

Melalui: a. ULAS b. Telepon (0271) 8501838 c. Kunjungan Langsung d. Website: http://pldpi.surakarta.go.id e. Sosial Media: Instagram: pldpi_kota_surakarta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kelas Transisi"