Proses Usul Kartu Suami dan Kartu Istri

No. SK: 1921/KPTS/BKPSDM/2024

  1. Surat Pengantar
  2. Laporan Perkawinan Pertama/Kedua/Ketiga/…
  3. SK. CPNS (Legalisir)
  4. SK. PNS (Legalisir)
  5. SK Pangkat Terakhir (Legalisir)
  6. Buku Nikah (lengkap)
  7. Foto (2x3) 3 lbr Hitam putih
  8. Melampirkan Akta Cerai Hidup/Mati bila mengusulkan pernikahan kedua/ketiga/…

  1. Sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP)

Penyelesaian Kartu Suami/Isteri ditentukan oleh lamanya proses dalam Verifikasi Pemberkasan

Tidak dipungut biaya

Kartu Suami dan Kartu Istri

https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online