Tugas Belajar

No. SK: 1921/KPTS/BKPSDM/2024

  1. Permohonan ditujukan kepada Bupati Ogan Komering Ulu Timur Cq. Kepala BKPSDM
  2. FC Ijazah terakhir (legalisir)
  3. FC SK CPNS
  4. FC SK PNS
  5. FC SK Pangkat Terakhir (legalisir)
  6. FC P2KP Tahun Terakhir (legalisir)
  7. Akreditasi Perguruan Tinggi Min. B
  8. Surat Rekomendasi Melaksanakan/Mengikuti Tugas Belajar dari Kepala OPD
  9. Surat Pengantar dari OPD
  10. Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi bahwa telah lulus dan diterima menjadi Mahasiswa
  11. FC Anjab/ABK Ketersediaan Formasi Jabatan
  12. Surat Keterangan Sumber Biaya Pendidikan Tugas Belajar
  13. PAK (fungsional)
  14. Dibuat Rangkap 2

  1. Pegawai yang bersangktan datang ke kantor BKPSDM dan membawa persyaratan lengkap

1 Bulan lamanya proses pembuatan SK


Tidak dipungut biaya

SK Tugas Belajar

https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online